Pelatihan yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Langgudu ini, di hadiri oleh Sekcam Langgudu Abubakar, SH, DPMDES yang diwakili oleh Kabid Pemerintahan Desa, El-Faisal,Sei,MM dan Tim Fasilitator dari KOMPAK yakni Irfan, S.Pd; Ella Fitria Permatasari, S.Pd dan Nurhayati serta seluruh Operator SID se-Kecamatan Langgudu (selasa, 27/11).
Dalam laporannya, Kamaruddin, S.Pd selaku Ketua Tim Pelaksana menyampaikan bahwa kegiatan pelatihan operator SID tingkat Kecamatan Langgudu diikuti oleh 10 Desa dari 15 Desa yang ada di Kecamatan Langgudu yakni Operator Desa Rupe, Karumbu, Rompo, Waworada, Doro O'o, Dumu, Kangga, Kalodu, Sarae Ruma dan Kawuwu. Sementara itu sumber anggarannya dibebankan kepada masing-masing desa yang dialokasikan melalui APBDes TA.2017.
"Kami atas nama tim pelaksana di tingkat Kecamatan, telah mendistribusikan undangan tentang adanya percepatan pelatihan Operator SID dimasing - masing desa sesuai surat DPMD Nomor : 414.24/4O4/06.16/2Ol7 tanggal 9 November 2017, Perihal: Pelatihan Sistem Informasi Desa dan hasil pertemuan seluruh Operator SID tanggal 14 November 2017 di Aula DPMD tentang percepatan Implementasi pelatihan Operator SID se-Kabupaten Bima, total peserta 10 desa dari 15 Desa. Sumber anggarannya dari masing-masing desa yang dialokasikan melalui APBDes TA 2017 maupun swadaya desa masing-masing sebesar 1jt" Ujarnya.
Sementara itu, dalam materinya El-Faisal,SEi,MM selaku Narasumber menjelaskan bahwa terbentuknya Sistem Informasi Desa berdasarkan Amanat UU 6/2014 tentang Desa Pasal 86 dan UU Keterbukaan Informasi Publik, maka dipandang perlu untuk melaksanakan pelatihan operator SID, sehingga memiliki pemahaman dan keterampilan dalam mengelola aplikasi SID.
"Melalui Aplikasi sistem informasi desa, Pemerintah Desa akan lebih mudah menyimpan, mengelolah dan menyajikan data secara lengkap dan akurat, serta meningkatkan kualitas pelayanan administrasi desa yang cepat dan efektif" papar El-Faisal,SEi,MM.
El-Faisal,SEi,MM juga menambahkan "adanya aplikasi sistem informasi desa pemerintah Desa didorong agar memiliki tatakelola yang rapi, modern dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik; Desa dibantu untuk mempercepat dan mempermudah dalam pelayanan administrasi untuk masyarakat; Desa didorong untuk melaksanakan proses perencanaan yang berbasis data agar lebih tepat menyentuh kebutuhan masyarakat; Pemerintah desa didorong untuk memanfaatkan teknologi informasi untuk mempromosikan potensi desa, publikasi kegiatan desa, dan usaha ekonomi produktif masyarakat desa" tutupnya. (ed/SID)
Sumber : Warta Desa Rupe, dibagikan dan diteruskan oleh OpSID Karumbu
Administrator/Operator SID : Mas'udin, S.Pd