Desa Karumbu. Pembentukan Pengurus BPD Desa Karumbu Periode 2020-2026 dilaksanakan pada hari Senin, 6 Januari 2020 pada pukul 09.00 WIB bertempat di Ruangan Kepala Desa Karumbu. Dilaksanakan Musyawarah khusus anggota BPD yang di Hadiri oleh semua anggota BPD terpilih Desa Karumbu Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima.
Murtalib, selaku Kepala Desa Karumbut, mengucapkan selamat atas terpilihnya dan terlantiknya Anggota BPD Periode 2020-2026. Semoga dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, sehingga output pola pikir, pola tindak, dan pola kerja lebih tertata. Pemilihan pengurus ini dilakukan secara tertutup, yang dipimpin oleh Bapak Drs. Arsyid dan Bapak Jufrin, S. Pd selaku anggota tertua dan termuda BPD Terlantik.
Kepala Desa Karumbu Murtalib, dalam kesempatan tersebut berharap, dengan adanya formasi baru kepengurusan BPD ini, dapat lebih sinergi dan berjalan beringinan sebagai mitra Desa dalam menjalankan pemerintahan.
Setelah dilaksanakan pembahasan dan musyawarah, selanjutnya seluruh peserta musyawarah menyetujui serta memutuskan beberapa hal yang berketatapan menjadi keputusan akhir dari musyawarah khusus anggota BPD, Yaitu :
Struktur Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Karumbu
- Ketua: Fuaddudin, M. Pd
- Wakil Ketua: Drs. Arsyid
- Sekretaris : Yusrin, S. Ag
Ketua Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa dan Pembinaan Kemasyarakatan Desa : Ruslan
Anggota : - Jufrin, S. Pd
- Asyar M. Sidik
Ketua Bidang Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Desa: Herman, A. Md
Anggota : - Samsul Bahrain, S. Pd.
- St. Ma'rifah