Bima, Karumbu.id - Terkait kelangkaan dan kenaikan harga LPG 3 Kg, Kades Karumbu, Suherman,SH langsung mengambil langkah untuk merespon keresahan dan dinamika yang berkembang di tengah masyarakat.
Pada Selasa, 19 Maret 2024 Kades Karumbu langsung menemani tim dari Kepala Bagian Ekonomi Setda Kabupaten Bima yang juga menjadi penanggung jawab atas penggunaan dan distribusi LPG 3 Kg.
Kabag Ekonomi Setda kabupaten Bima yang diwakili oleh Kasubag ; Hairun Jaya Muslimah,SH dan tim di dampingi oleh Kades Karumbu langsung sidak di dua pangkalan LPG 3Kg di wilayah Desa Karumbu.
Dalam arahannya Ibu Hairun Jaya Muslimah, SH menyampaikan Langsung kepada pemilik kedua pangkalan bahwa berdasar surat edaran Bupati Bima, meminta beberapa hal ;
Pertama : Pemilik Pangkalan wajib menjual LPG 3 Kg kepada penerima manfaat di sekitar pangkalan
Kedua : Kepada Pemilik Pangkalan wajib menjual LPG 3 Kg berdasarkan harga eceran tertinggi yang sudah di tetapkan pemerintah
Ketiga : Kepada seluruh pemilik pangkalan untuk lebih mengutamakan pembeli yang datang langsung ke pangkalan sebelum di jual kepada kios - kios atau pengecer
Ke-empat : Diminta kepada Camat, Kepala Desa untuk melakukan pengawasan dan distribusi LPG 3 Kg di wilayah Masing-masing.
Kades Karumbu meminta kepada kita semua terutama kepada pemilik pangkalan wajib dan patuh terhadap himbauan pemerintah daerah.
Namun demikian kita juga harus memahami persoalan kelangkaan dan distribusi LPG 3 Kg hal ini bukan hanya menjadi persoalan di daerah kita saja karena itu Kades berharap kita semua untuk menyikapi persoalan ini dengan kebijaksanaan dan komunikasi yang baik.(red)