Karumbu – Dalam rangka persiapan penyusunan RKPDes ( Rencana Kerja Pemerintah Desa) tahun 2020, Pemeritahan Desa Karumbu menyelenggarakan MUSDes pada hari Kamis, (17/10/2019) bertempat di Aula Kantor Desa Karumbu berjalan dengan lancar. Acara ini dihadiri oleh Bapak Camat Langgudu, Unsur Kecamatan, Kepala Desa Beserta Perangkatnya, Ketua BPD Beserta Anggotanya, LPMD, TP PKK, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Unsur Kesehatan, Kader Posyandu, Kader Pembangunan Manusia, Kepala Dusun, Ketua RT/RW, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Remaja Masjid dan Karang Taruna. Musdes membahas tentang anggaran dana desa setiap tahun.
Masing-masing perwakilan Musdes, menyampaikan usulan-usulan pembangunan terhadap penyusunan RKPDes tahun 2020, dimana yang bisa dianggarakan melalui rencana anggaran Pendapatan Belanja Desa (RAPBDes) tahun 2020, yang bisa di anggarkan melalui dana dari DD, ADD, bagi hasil pajak serta Pendapatan Asli Desa(PAD).
Petugas kecamatan menjelaskan kepada semua yang hadir di Musdes bahwa anggaran desa harus didokumentasikan secara rutin ketika ada dana masuk dan dana yang keluar. Usulan petugas kecamatan kepada petugas desa bertujuan untuk transparansi dana desa supaya diketahui oleh semua warga desa Karumbu.