Desa Karumbu – Pemerintah Desa Karumbu Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat, mengalokasikan dana desa untuk membedah sejumlah rumah tidak layak huni (RTLH) milik warga miskin.
Kepala Desa Karumbu, Murtalib, mengatakan, bedah rumah tersebut sudah sesuai dengan amanat peruntukan dana desa (DD) yang sebagian untuk pemberdayaan dan pembangunan dalam hal infrastruktur.
"Infrastruktur artinya luas, ini infrastruktur pemukiman dan rumah tidak layak huni yang jadi objek," kata Murtalib, Minggu (05/2).
Lebih lanjut, Murtalib mengatakan, di Desa Karumbu masih banyak keluarga yang belum tinggal di rumah layak huni, sehingga Pemdes Karumbu berinisiatif mengalokasikan dana desa untuk membedah sejumlah rumah.
Bedah rumah tersebut, menurutnya, dapat dianggarkan dengan dana desa melalui program fasilitasi peningkatan kualitas rumah tidak layak huni.
Murtalib mengatakan, di Desa Karumbu Masih Banyak Rumah Tidak Layak Huni yang perlu diperbaiki sehingga diusahakan untuk dilakukan perbaikan secara bertahap. Untuk tahun ini sebanyak 10 unit RTLH yang akan kami bedah, katanya.
Daftar nama-nama yang mendapatkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni sebagai berikut :
- ROHANA RT. 01
- HAER RT. 04
- MARLIAH RT. 09
- AMINAH RT. 11
- AKHIR A. MARJA RT. 15
- MANSYUR RT. 18
- IBRAHIM MAJID RT. 18
- GANI RT. 19
- MUJNAH RT. 20
- MUSLIMIN RT. 21
"Kegiatan ini akan dilakukan untuk tahun-tahun berikutnya. Bantuan pemdes lebih banyak dalam bentuk material bahan bangunan, sedangkan untuk tenaga perbaikan rumah dilakukan oleh masyarakat," katanya.